Transaksi Sertifikat Deposito di Pasar Uang
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 12 Tahun 2023
Penerbitan Instrumen Pasar Uang dan Transaksi Pasar Uang
Konsiderans
bahwa tujuan Bank Indonesia mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah;
bahwa untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, Bank Indonesia menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah, yang perlu didukung oleh pasar keuangan yang likuid dan efisien;
bahwa untuk mencapai pasar keuangan yang likuid dan efisien dibutuhkan pengembangan instrumen pasar uang yang dapat ditransaksikan oleh pelaku pasar uang;
bahwa tersedianya instrumen pasar uang juga memberikan fleksibilitas pengelolaan likuiditas pelaku pasar uang dan mendorong pembiayaan ekonomi nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Transaksi Sertifikat Deposito di Pasar Uang;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2020
Gaji atau Upah dan Hak Keuangan Lainnya bagi Anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/SEOJK.05/2022
Laporan Bulanan PT Permodalan Nasional Madani
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 113/KKI/KEP/II/2024
Standar Program Fellowship Kedokteran Komunitas Adat Terpencil Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 191/KKI/KEP/VII/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Patologi Anatomik Subspesialis Hemato-Limfoid Endokrin
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2021
Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah