Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.140/6/2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Sayuran Umbi Lapis Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 19 Tahun 2024
Pengembangan Kopi Sumatera Selatan Berkelanjutan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 69/PERMEN-KP/2020
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-2/D.02/2024
Kerangka Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia Bidang Dana Pensiun
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011
Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 13 Tahun 2014
Standar Usaha Wisata Arung Jeram
