Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Bandar Udara
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 231 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Bandar Udara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2024
Perubahan Kedua atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan Negeri dalam Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 2626/B/HK.04.01/2023
Model Kompetensi Guru
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2023
Bantuan Biaya Administrasi Pembiayaan Pemilikan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 8 Tahun 2020
Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2021
Pedoman Penyusunan Pertimbangan Teknis Kebutuhan Aparatur Sipil Negara