Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2016

Penggunaan Metode Regulatory Impact Assessment (RIA) dalam Pembentukan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara


Ditetapkan: 31 Mei 2016
Jenis: Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kriteria dan/atau Rincian Jasa Keagamaan yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai


Kriteria dan/atau Persyaratan Pemanfaatan Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Kawasan Pariwisata


Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Pustakawan Tingkat Ahli (Alih Kategori)


Harga Satuan Pokok Kegiatan Kabupaten Padang Pariaman


Pedoman Penyelenggaraan Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) Syariah untuk Lembaga Penjamin Simpanan