
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2023
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Inspektur Bandar Udara dan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Bandar Udara
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp99.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat {2) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf i Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 57 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Inspektur Bandar Udara dan Pasal 40 ayat (2) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf i Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Bandar Udara, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Inspektur Bandar Udara dan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Bandar Udara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 44 Tahun 2023
Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Peraturan Gubernur Banten Nomor 44 Tahun 2022
Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/16/PADG/2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/8/PADG/2017 tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah bagi Bank Umum Syariah
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2016
Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik Untuk Rumah Tangga
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 5 Tahun 2018
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Untuk Konsumen Rumah Tangga pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Musi Banyuasin