Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2021
Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Penerbangan perlu mengatur mengenai Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara;
bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2015 tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 187 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2015 tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 193 Tahun 2015 tentang Konsesi dan Bentuk Kerjasama Lainnya antara Pemerintah dengan Badan Usaha Banda Udara untuk Pelayanan Jasa Kebandarudaraan, sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 9 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pedoman Tahapan Sebelum Bekerja bagi Calon Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 5 Tahun 2018
Pengelolaan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Internal Korporasi/Institusi (Corporate By Laws) Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. RM. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 3 Tahun 2021
Petunjuk Pelaksanaan Standardisasi serta Pengelolaan Prasarana dan Sarana bagi Pejabat Negara Tertentu yang Menjadi Kewenangan Kementerian Sekretariat Negara