Peraturan Menteri Keuangan Nomor 271/PMK.06/2015

Tata Cara Penggunaan, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Dan Penghapusan Barang Milik Negara Pada Perwakilan Republik Indonesia Di Luar Negeri


Ditetapkan: 31 Desember 2015
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Ketentuan Asal Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the United Arab Emirates)


Standar Harga Satuan Tahun 2024


Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat


Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah