Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2024

Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara


Ditetapkan: 6 September 2024
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014
    Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara
  2. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 83 Tahun 2015
    Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara
  3. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 118 Tahun 2016
    Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara
  4. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2018
    Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara
  5. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2019
    Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara
  6. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 118 Tahun 2021
    Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara
  7. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2024
    Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian


Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Perencanaan di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pada Perguruan Tinggi Keagamaan


Pedoman Penerbitan dan perpanjangan Lisensi Arsitek


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik