Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 2 Tahun 2020

Pengecualian dari Kewajiban Pemenuhan Standar Keselamatan Penerbangan Sipil


Ditetapkan: 9 Januari 2020
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor


Pemberian Penghargaan Adibakti Mina Bahari


Pembinaan dan Pengawasan Badan Amil Zakat Nasional, Badan Amil Zakat Nasional Provinsi, Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota, dan Lembaga Amil Zakat


Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudi daya Ikan Kecil