Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 11 Tahun 2022

Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 173 tentang Penyelenggara Perancangan Prosedur Penerbangan


Ditetapkan pada tanggal 31 Mei 2022
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 563

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin keselamatan penerbangan dan pemenuhan regulasi International Civil Aviation Organization Annex 11 tentang Air Traffic Services, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap ketentuan perancangan prosedur penerbangan;

  2. bahwa ketentuan perancangan prosedur penerbangan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 44 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 173 (Civil Aviation Safety Regulation Pari 173) tentang Perancangan Prosedur Penerbangan (Flight Procedure Design) sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum, sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 173 tentang Penyelenggara Perancangan Prosedur Penerbangan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Pelayanan Penyakit Akibat Kerja


Standar Pelayanan Statistik Terpadu di Lingkungan Badan Pusat Statistik


Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan


Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Kurasi Koleksi Ilmiah Hewan