Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019

Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri


Ditetapkan pada tanggal 26 April 2019
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 73
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri;

  2. bahwa merkuri banyak digunakan dalam usaha dan/atau kegiatan pertambangan emas skala kecil, manufaktur, energi, dan kesehatan, yang berpotensi memberikan dampak serius terhadap kesehatan dan lingkungan hidup sehingga memerlukan langkah-langkah pengurangan dan penghapusan merkuri;

  3. bahwa merkuri merupakan bahan berbahaya dan beracun yang tahan urai dan dapat terakumulasi dalam makhluk hidup, sehingga diperlukan pengaturan penggunaannya agar tidak memberikan dampak negatif bagi kesehatan manusia dan lingkungan hidup;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Instrumen Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak di Tingkat Kabupaten/Kota


Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020


Petunjuk Penanganan Perkara Tindak Pidana Kehutanan


Pedoman Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional


Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules of Origin of Indonesia) dan Ketentuan Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia dalam ASEAN-Hong Kong, China Free Trade Agreement (Persetujuan Perdagangan Bebas ASEAN-Hong Kong, Republik Rakyat Tiongkok)