Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64/M-DAG/PER/9/2016

Ketentuan Pemasukan dan Pengeluaran Barang Asal Luar Daerah Pabean ke dan dari Pusat Logistik Berikat


Ditetapkan pada tanggal 15 September 2016
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1415

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan daya saing nasional, menurunkan biaya logistik, mengurangi beban penimbunan dan dwelling time di pelabuhan, Pemerintah telah mengembangkan Pusat Logistik Berikat menjadi salah satu bentuk dari Tempat Penimbunan Berikat yang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pelaku usaha dan pemerintah dalam menciptakan kondisi perekonomian yang kondusif;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan dukungan kebijakan perdagangan mengena1 pemasukan dan pengeluaran barang asal luar daerah pabean ke dan dari Pusat Logistik Berikat;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Pemasukan dan Pengeluaran Barang Asal Luar Daerah Pabean ke dan dari Pusat Logistik Berikat;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pemberian Persetujuan Anggaran Dasar Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian


Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan


Pengelolaan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta


Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar, dan Anggaran Rumah Tangga, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik Lokal di Aceh


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Penyakit Dalam Subspesialis Reumatologi