
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 115 Tahun 2022
Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Kerja Bagi Tenaga Kerja Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia
Jenis: Keputusan Lainnya
Menimbang:
bahwa untuk menciptakan tenaga kerja yang kompeten di bidang manajemen sumber daya manusia, meningkatkan daya saing tenaga kerja, dan membangun hubungan industrial yang harmonis di perusahaan, perlu memberlakukan secara wajib sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja bidang manajemen sumber daya manusia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Kerja Bagi Tenaga Kerja Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK.05/2019
Pembentukan, Susunan Keanggotaan, dan Masa Kerja Komite Pada Dewan Komisaris Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2018
Pengaturan Lalu Lintas Selama Masa Pembangunan Proyek Infrastruktur Strategis Nasional di Ruas Tol Jakarta – Cikampek
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 45 Tahun 2016
Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Transmisi Tenaga Listrik Subbidang Pembangunan dan Pemasangan, Subbidang Pemeriksaan dan Pengujian, Subbidang Pengoperasian, Subbidang Pemeliharaan, dan Subbidang Asesor Ketenagalistrikan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2019
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Kementerian Ketenagakerjaan
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 286.K/MB.04/MEM.B/2022
Perubahan Kedua Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1802 K/30/Mem/2018 tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Periode Tahun 2018