![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37 Tahun 2018
Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Atas Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia Secara Elektronik
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 34 Tahun 2023
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia
Konsiderans
bahwa ketentuan yang terkait dengan tarif penerbitan surat keterangan asal untuk barang asal Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 108/M-DAG/PER/12/2015 tentang Tarif Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Ekspor Indonesia, perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan hukum;
bahwa dalam rangka penyesuaian tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak khususnya dari jasa penerbitan surat keterangan asal sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perdagangan, perlu mengatur kembali tarif penerimaan negara atas penerbitan surat keterangan asal untuk barang asal Indonesia;
bahwa untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pembayaran penerimaan negara atas penerbitan surat keterangan asal untuk barang asal Indonesia, perlu mengatur pelaksanaan pembayaran penerimaan negara atas penerbitan surat keterangan asal untuk barang asal Indonesia secara elektronik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Atas Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia Secara Elektronik;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2012
Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 65/KKI/KEP/I/2024
Standar Program Fellowship Clinical Orthopaedic Oncology and Reconstruction Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kekayaan Berupa Barang yang Dapat Dinilai dengan Uang
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2022
Klasifikasi Arsip di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah