Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78/M-IND/PER/11/2016

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun secara Wajib


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 11 November 2016
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 62 Tahun 2024
    Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Air Minum dalam Kemasan Secara Wajib

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan perkembangan teknologi, telah terjadi perubahan lingkup produk Air Minum Dalam Kemasan menjadi Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun, yang telah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk masing-masing produk;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan dalam rangka melindungi keamanan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat terhadap konsumsi Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun, perlu mewajibkan pemberlakuan SNI Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun secara Wajib;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Jasa


Himbauan Mengaktifkan dan Menggunakan Alamat Protokolinternet Versi 6 (IPv6) pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah


Pencabutan Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-036/A/JA/09/2011 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum


Pedoman Relaksasi Restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat