Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2024

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor


Status: Diubah
Ditetapkan: 26 Agustus 2024
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023
    Kebijakan dan Pengaturan Ekspor
  2. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2024
    Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor
  3. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2024
    Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor
  4. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2025
    Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor
  5. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 5 Tahun 2026
    Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Standar Militer Di luar lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia


Perubahan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penerbitan dan Pencabutan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri


Hubungan Tata Cara Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia


Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan