Kebijakan dan Pengaturan Ekspor
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3), Pasal 4 ayat (3), Pasal 5 ayat (8), Pasal 7 ayat (6), dan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/POJK.03/2017
Penerapan Manajemen Risiko Secara Konsolidasi bagi Bank yang Melakukan Pengendalian Terhadap Perusahaan Anak
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/SEOJK.05/2019
Rencana Bisnis Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 45 Tahun 2019
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Pertanian
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2019
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran