Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 27 Tahun 2024
Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Konsiderans
bahwa dalam rangka menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan aparatur sipil negara di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, diperlukan peta jabatan yang menggambarkan ketersediaan dan jumlah kebutuhan aparatur sipil negara untuk setiap jenjang jabatan.
bahwa Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 31A Tahun 2021 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1197 Tahun 2021
Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2017
Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2023
Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Selanjutnya
Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2019
Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil