Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan aparatur sipil negara di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, diperlukan peta jabatan yang menggambarkan ketersediaan dan jumlah kebutuhan aparatur sipil negara untuk setiap jenjang jabatan.
bahwa Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 228 Tahun 2023 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Jember
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2023
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.010/2022 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 26/KMA/SK/11/2013
Sistem Seleksi dan Pengangkatan Hakim Lingkungan Hidup
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2017
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2024
Rencana Aksi Nasional Keamanan Siber Tahun 2024-2028