Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 27 Tahun 2024
Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan aparatur sipil negara di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, diperlukan peta jabatan yang menggambarkan ketersediaan dan jumlah kebutuhan aparatur sipil negara untuk setiap jenjang jabatan.
bahwa Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 228 Tahun 2023 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 36 Tahun 2023
Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Provinsi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.01/2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan Direktorat Jenderal Pajak
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1/2018
Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Thalasemia
Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2020
Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan