Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2022

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 101 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 24 Maret 2022
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 323
Status

Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 101 Tahun 2020
    Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
  2. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2021
    Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 101 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
  3. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2022
    Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 101 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
  4. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2022
    Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 101 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
  5. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2023
    Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 101 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 61 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 81 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perdagangan dan berdasarkan hasil evaluasi jabatan dan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terhadap kelas jabatan kepala balai pendidikan dan pelatihan aparatur perdagangan, jabatan fungsional perencana, serta jabatan fungsional auditor, perlu melakukan penyesuaian peta jabatan dan kelas jabatan di lingkungan Kementerian Perdagangan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 101 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peran Polri Dalam Penanggulangan Terhadap Flu Burung


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah


Tata Naskah Dinas di lingkungan Badan Pangan Nasional


Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 81 Tahun 2020 Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perdagangan


Pembagian Urusan Pemerintahan yang Berkaitan Dengan Syari’at Islam Antara Pemerintahan Aceh dan Pemerintahan Kabupaten/Kota