Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pertahanan
Ditetapkan: 26 September 2022
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 22 Tahun 2025
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pertahanan
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan kinerja Universitas Pertahanan dalam melaksanakan pelayanan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, dan menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Universitas Pertahanan;
bahwa organisasi dan tata kerja merupakan kebutuhan yang perlu diatur untuk penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Universitas Pertahanan;
bahwa penataan organisasi dan tata kerja Universitas Pertahanan telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan surat Nomor B/856/M.KT.01/2022;
bahwa ketentuan mengenai organisasi dan tata kerja Universitas Pertahanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 73 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pertahanan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan dinamika lingkungan strategis dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Universitas Pertahanan, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pertahanan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2024
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Nunukan
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2021
Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Terbuka
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 15 Tahun 2023
Tata Cara Penyusunan Desain Olahraga Daerah