Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2014

Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 9 Juni 2014
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 788

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 62 Tahun 2016
    Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan Pasal 52 ayat (3) dan Pasal 54 ayat (8) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka


Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional


Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia


Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Kedokteran Indonesia


Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/29/PBI/2004 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 20.000 (Dua Puluh Ribu) Tahun Emisi 2004