Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2014

Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 9 Juni 2014
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 62 Tahun 2016
    Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan Pasal 52 ayat (3) dan Pasal 54 ayat (8) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri


Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional


Pengesahan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas)


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian dan Angka Kreditnya


Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Persediaan di Lingkungan Perpustakaan Nasional