Bantuan Premi Asuransi Usaha Tani Padi dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka pemberdayaan, pemberian kemudahan berusaha dan perlindungan bagi petani, yang berasaskan pada kedaulatan, kemandirian, kebermanfaatan, kebersamaan, keterpaduan, keterbukaan, efisiensi berkeadilan, dan keberlanjutan.
bahwa sebagian besar usaha di bidang pertanian merupakan usaha pertanian berskala kecil yang tidak mampu melakukan perlindungan usahanya secara mandiri dari risiko yang disebabkan antara lain oleh serangan organisme pengganggu tanaman, wabah penyakit hewan menular, dan/atau dampak perubahan iklim sehingga perlu diberikan perlindungan oleh pemerintah daerah melalui pedoman Fasilitas Asuransi Pertanian yang disediakan oleh Pemerintah Daerah.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 dan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, perlu mengatur Pedoman Fasilitas Asuransi Pertanian sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang sesuai dengan kewenangannya berkewajiban untuk melindungi usaha tani dan usaha ternak dalam bentuk Asuransi Pertanian.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Bantuan Premi Asuransi Usaha Tani Padi dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 58/M-IND/PER/6/2015
Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Balai Besar dan Balai Riset dan Standardisasi Industri di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013
Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Perhubungan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2019
Penyelesaian Disharmoni Peraturan Perundang-undangan Melalui Mediasi
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 52 Tahun 2020
Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Perdagangan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 86/M-IND/PER/10/2014
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan