Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-2/PJ/2024

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemotongan Pajak Penghasilan atas Diskonto Surat Berharga yang Diterbitkan oleh Bank Indonesia dalam rangka Operasi Moneter yang Memiliki Karakteristik Sama dengan Sertifikat Bank Indonesia


Ditetapkan: 15 Maret 2024
Jenis: Surat Edaran

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Pemulihan Ekosistem sebagai Kewajiban Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai di Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam oleh Pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dan Pemegang Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan Akibat Tukar Menukar Kawasan Hutan


Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/SEOJK.03/2019 tentang Penilaian Kembali bagi Pihak Utama Bank


Peraturan Pelaksana Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila kepada Generasi Muda melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka


Tata Cara Pembentukan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum


Pakaian Dinas di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia