Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2019

Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Ditetapkan pada tanggal 6 September 2019
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1167
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa penyaluran bantuan pemerintah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus dilaksanakan secara tertib dan tepat sasaran serta mendukung program pendidikan dan kebudayaan;

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga, Menteri sebagai pengguna anggaran berwenang menetapkan pedoman umum penyaluran bantuan pemerintah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

  3. bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, belum dapat memenuhi kebutuhan hukum dalam penyaluran bantuan pemerintah dan belum sepenuhnya mendukung program pendidikan, khususnya mengenai peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, sehingga perlu diganti;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat dengan Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah


Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 95/M-IND/PER/10/2012 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Ubin Keramik Secara Wajib


Standar Pelayanan Jasa Penerbitan Issuer Identification Number


Mobil Unit Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Untuk SIM Golongan A, Golongan C, dan Golongan D


Pengesahan Agreement on the Establishment of the Global Green Growth Institute (Persetujuan Pembentukan Lembaga Global Pertumbuhan Hijau)