Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2014

Pedoman Pelestarian Tradisi


Ditetapkan pada tanggal 3 Februari 2014
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 187

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pedoman Pelestarian Tradisi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga


Pembentukan Panitia Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial


Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020-2045


Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan