Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41 Tahun 2021

Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian


Ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2021
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1463

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pupuk bersubsidi memiliki peran penting untuk meningkatkan produktivitas komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional;

  2. bahwa untuk menjaga stabilisasi harga serta peredaran pupuk di tingkat petani maka diperlukan pengaturan terkait dengan pengadaan, penyaluran dan harga pupuk bersubsidi;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Pelaporan Unit Kerja Pusat dan Daerah Bidang Ketenagakerjaan


Jabatan Fungsional Penata Kelola Pencarian dan Pertolongan


Tatanan Navigasi Penerbangan Nasional