Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 85 Tahun 2020

Jabatan Fungsional Penata Penerbitan Ilmiah


Ditetapkan pada tanggal 21 Desember 2020
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1567

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan tugas pengelolaan di bidang penerbitan ilmiah serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Penata Penerbitan Ilmiah;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Penata Penerbitan Ilmiah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0418 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga


Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik


Tata Cara Penanganan Pelaporan Dugaan Pelanggaran melalui Whistleblowing System di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan


Program Penyusunan Peraturan Menteri Perdagangan Tahun 2024