Jabatan Fungsional Analis Pertahanan Negara
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka pengembangan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas di bidang pertahanan negara dan untuk meningkatkan kinerja organisasi perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Analis Pertahanan Negara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Jabatan Fungsional Analis Pertahanan Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2017
Pencegahan dan Penanganan Konflik Kepentingan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 3 Tahun 2020
Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha Sektor Pariwisata kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 8 Tahun 2013
Pedoman Penyusunan Prosedur Operasi Baku (Standard Operating Procedures) di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2022
Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum
Keputusan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor HK.02.02/F/2066/2024
Petunjuk Teknis Rekomendasi Pelatihan dan/ atau Kegiatan Peningkatan Kompetensi Bidang Kesehatan