Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76 Tahun 2023
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bersifat Volatil yang Berlaku pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, dalam hal tertentu tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bersifat volatil dapat diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bersifat Volatil yang Berlaku pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019
Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 80/KKI/KEP/I/2024
Standar Program Fellowship Surgical Retina Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 59 Tahun 2018
Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2019
Pelaksanaan Tugas Pembantuan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2019
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2024
Tarif Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Jiwa Grhasia Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta