Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2022

Penyelenggaraan Bantuan Akuifer Buatan Simpanan Air Hujan


Ditetapkan pada tanggal 7 Februari 2022
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 243
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung penyediaan air baku pada daerah dengan ketersediaan air permukaan maupun air tanah yang kurang memadai baik dari segi kuantitas maupun kualitas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyelenggarakan kegiatan pembangunan akuifer buatan simpanan air hujan.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga, pengguna anggaran perlu menyusun pedoman umum untuk penyaluran bantuan pemerintah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Penyelenggaraan Bantuan Akuifer Buatan Simpanan Air Hujan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Transplantasi Organ


Penilai Pertanahan


Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Lampu Swabalast Secara Wajib


Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Kanselerai


Tata Cara Pemberian dan Pelaksanaan Pelindungan bagi Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan beserta Keluarganya dalam Perkara Tindak Pidana Terorisme