Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil
Jenis: Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Menimbang:
bahwa Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 468 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Dalam Rangka Penyusunan Klasifikasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil Nasional dinilai belum dapat mengakomodasi kriteria faktor jabatan Pegawai Negeri Sipil;
bahwa dalam rangka penataan jabatan dan reformasi bidang sumber daya aparatur Pegawai Negeri Sipil, perlu ditentukan peringkat jabatan untuk setiap jabatan di lingkungan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan nilai dan kelas jabatan melalui evaluasi jabatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Tanggamus dengan Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2018
Akreditasi Perpustakaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Program Studi Diploma IV Pertanahan pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2019
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Informasi Geospasial