Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil
Jenis: Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 468 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Dalam Rangka Penyusunan Klasifikasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil Nasional dinilai belum dapat mengakomodasi kriteria faktor jabatan Pegawai Negeri Sipil;
bahwa dalam rangka penataan jabatan dan reformasi bidang sumber daya aparatur Pegawai Negeri Sipil, perlu ditentukan peringkat jabatan untuk setiap jabatan di lingkungan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan nilai dan kelas jabatan melalui evaluasi jabatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2022
Kurikulum Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22/M-IND/PER/4/2014
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 104/M-IND/PER/10/2012 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 14 Tahun 2013
Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman oleh Pengembang di Kota Depok