Batas Daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Banyuasin di Provinsi Sumatera Selatan dan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021
Standar Produk Hasil Perikanan Nonpangan dan Pengembangan Standar Mutu Hasil Perikanan
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 44 Tahun 2022
Pemberian Bantuan Sosial dalam Rangka Pelindungan Sosial
Keputusan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor SK.KBSN-200/OT.06.03/IX/BSN-2020
Penggunaan Pakaian Dinas Lapangan dan Tanda Kepangkatan Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan