Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2021

Jabatan Fungsional Inspektur Panas Bumi


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 5 November 2021
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2023
    Jabatan Fungsional di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu


Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kepada PT Tirta Gemah Ripah (Perseroda)


Konsesi bagi Penyandang Disabilitas dan Insentif bagi Perusahaan


Pembentukan Kelompok Kerja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung Republik Indonesia


Tata Cara Pengenaan, Penghitungan, Pembayaran dan/atau Penyetoran, serta Ketentuan Pengenaan Tarif sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen) Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Geologi, dan/atau Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral