Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 88/KMA/SK/V/2016

Pembentukan Kelompok Kerja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung Republik Indonesia


Ditetapkan: 16 Mei 2016
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Program Fellowship Pengelolaan Pra Transfusi Dokter Spesialis Patologi Klinik


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia


Penyediaan Prefund dalam Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia


Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah


Peraturan Internal (Hospital By Laws) Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Abepura