Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2016

Promosi dan Pengembangan dalam Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Ditetapkan pada tanggal 24 Februari 2016
Jenis: Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 333

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka terciptanya mekanisme promosi dan pengembangan karir pegawai yang transparan di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Promosi dan Pengembangan dalam Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Makanan Bidang Produksi Makanan Minuman Halal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah


Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Secara Wajib


Pemberian Subsidi Angkutan Penumpang Umum Perkotaan


Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Sekretariat Kabinet


Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia