Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga.
bahwa dalam rangka pengembangan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas di bidang pelatihan olahraga dan mendukung peningkatan prestasi olahraga nasional dan internasional, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi perlu ditetapkan jabatan fungsional Asisten Pelatih Olahraga;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2012
Pengesahan Perjanjian Perdagangan Preferensial antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan (Preferential Trade Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Islamic Republic of Pakistan),
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 29 Tahun 2018
Pedoman Pelaporan Pelaksanaan Tugas Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 19 Tahun 2021
Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari