Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2017

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Ditetapkan pada tanggal 15 Desember 2017
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 275

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu menyesuaikan Peraturan Presiden Nomor 136 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kepesertaan dan Simpanan Tabungan Perumahan Rakyat


Pemberlakuan Deklarasi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi


Pedoman Retensi Arsip Urusan Kepemudaan dan Olah Raga


Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal Oleh Bank Indonesia