Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 78 Tahun 2013

Pedoman Pelayanan Gizi Rumah Sakit


Ditetapkan pada tanggal 9 Desember 2013
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2013 Nomor 1559

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pelayanan gizi merupakan salah satu faktor penting dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya;

  2. bahwa saat ini terjadi kecenderungan peningkatan kasus penyakit terkait gizi (nutrition-related disease) khususnya pada kelompok rentan yang memerlukan penatalaksanaan secara khusus melalui pelayanan gizi terutama di rumah sakit;

  3. bahwa pelayanan gizi dilakukan untuk mempertahankan, memperbaiki dan meningkatkan status gizi melalui pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Pelayanan Gizi Rumah Sakit;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Ujian Profesi Untuk Calon Wakil Pialang Berjangka, Wakil Penasihat Berjangka, dan Wakil Pengelola Sentra Dana Berjangka


Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Mojokerto


Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Daerah Aliran Sungai Cilamaya dan Daerah Aliran Sungai Kali Bekasi


Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia


Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah