Pedoman Pengiriman Delegasi pada Forum Kepemudaan Internasional
Jenis: Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk membangun dan meningkatkan potensi pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, perlu dilaksanakan pelayanan kepemudaan melalui kemitraan khususnya pada tingkat internasional;
bahwa kemitraan internasional sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dilaksanakan melalui pengiriman delegasi pemuda pada berbagai forum kepemudaan internasional;
bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam pengiriman delegasi pemuda pada forum kepemudaan internasional sebagaimana dimaksud dalam huruf b, Kementerian Pemuda dan Olahraga mengatur pedoman pengiriman delegasi pada forum kepemudaan internasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pedoman Pengiriman Delegasi pada Forum Kepemudaan Internasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020
Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 5 Tahun 2017
Pedoman Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2023
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 9 Tahun 2023
Penyelenggaraan Kearsipan Badan Narkotika Nasional