Parameter Kesetaraan Gender dalam Peraturan Perundang-undangan dan Instrumen Hukum Lainnya
Jenis: Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa negara menjamin kesetaraan gender bagi setiap orang dalam hukum dan pemerintahan serta kehidupan bermasyarakat.
bahwa untuk mewujudkan kesetaraan gender sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan pengukuran perspektif gender dalam materi muatan peraturan perundang-undangan serta instrumen hukum lainnya.
bahwa untuk memenuhi kebutuhan hukum dalam materi muatan peraturan perundang-undangan dan instrumen hukum lainnya yang berperspektif gender diperlukan pengaturan mengenai parameter kesetaraan gender.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Parameter Kesetaraan Gender dalam Peraturan Perundang-undangan dan Instrumen Hukum Lainnya.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41 Tahun 2024
Insentif Pajak Daerah Berupa Pengenaan Sebesar 0% (Nol Persen) untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 1 Tahun 2021
Koordinasi Pelaksanaan Deradikalisasi bagi Tersangka, Terdakwa, Terpidana, dan Narapidana Tindak Pidana Terorisme
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 4 Tahun 2021
Sumber Daya Kearsipan di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2024
Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat