
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 31 Tahun 2018
Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara
Jenis: Peraturan Menteri Pertahanan
Menimbang:
bahwa untuk keseragaman pola pikir dan pola tindak dalam perencanaan pembangunan pertahanan negara diperlukan suatu aturan mengenai sistem perencanaan pembangunan pertahanan negara;
bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai perencanaan pembangunan pertahanan negara sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1599 Tahun 2022
Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 kg
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71/PERMEN-KP/2020
Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/SEOJK.03/2020
Pelaporan Bank Umum Konvensional Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 99 Tahun 2014
Rumah Budaya/Pusat Kebudayaan Indonesia di Luar Negeri