Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 31 Tahun 2018

Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara


Ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2018
Jenis: Peraturan Menteri Pertahanan
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1894

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk keseragaman pola pikir dan pola tindak dalam perencanaan pembangunan pertahanan negara diperlukan suatu aturan mengenai sistem perencanaan pembangunan pertahanan negara;

  2. bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai perencanaan pembangunan pertahanan negara sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Upah Minimum Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024


Statuta Institut Agama Kristen Negeri Manado


Rekomendasi Impor Bahan Berbahaya


Keanggotaan dan Kontribusi Indonesia pada Organisasi Internasional