
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2018
Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Menimbang:
bahwa untuk meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan publik, perlu adanya perubahan sikap dan perilaku aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri;
bahwa untuk meningkatkan perubahan sikap dan perilaku aparatur sipil negara, perlu pengembangan budaya kerja di lingkungan Kementerian Dalam Negeri guna mendukung percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2018
Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984
Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention On The Elimination Of All Forms Of Discrimination Against Women)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2021
Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Kebencanaan