Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 87/KKI/KEP/V/2023

Standar Program Fellowship Neuroinfeksi dan Neuroimunologi Dokter Spesialis Neurologi


Ditetapkan pada tanggal 30 Mei 2023
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa program fellowship ditujukan untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan praktik kedokteran, dalam rangka peningkatan ilmu pengetahuan di bidang kedokteran, dan pemerataan pelayanan subspesialistik di fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.

  2. bahwa Standar Program Fellowship Neuroinfeksi dan Neuroimunologi telah disusun oleh Kolegium Neurologi berkoordinasi dengan kementerian dan pemangku kepentingan terkait, serta telah diusulkan kepada Konsil Kedokteran Indonesia untuk disahkan.

  3. bahwa Pedoman Program Fellowship Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis telah ditetapkan dengan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 35/KKI/KEP/IX/2022.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Standar Program Fellowship Neuroinfeksi dan Neuroimunologi Dokter Spesialis Neurologi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang


Pengusulan Penyelenggaraan Informasi Geospasial di Luar Rencana Aksi Penyelenggaraan Informasi Geospasial Nasional


Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Kutai Kertanegara Provinsi Kalimantan Timur


Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Kredit atau Pembiayaan Syariah dan Produk Suretyship atau Suretyship Syariah


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama