Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27 Tahun 2020

Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 10 November 2020
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun 2023
    Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Hasil Penelaahan Produk Katalog Elektronik Sektoral Etalase Produk Chest Freezer


Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah


Tata Cara Pembentukan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha


Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah