Penerimaan Nasabah Secara Elektronik Online di Bidang Perdagangan Berjangka Komodit
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
Menimbang:
bahwa Peraturan Kepala Bappebti Berjangka Komoditi Nomor: 99/BAPPEBTI/PER/11/2012 tentang Penerimaan Nasabah Secara Elektronik On-Line Di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Bappebti Nomor 99/BAPPEBTI/PER/11/2012 tentang Penerimaan Nasabah Secara Elektronik On-Line Di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi tidak lagi sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar saat ini khususnya dalam memberikan kemudahan masyarakat menjadi Nasabah dan efektivitas pengawasan pelaksanaan penerimaan Nasabah secara elektronik online oleh Pialang Berjangka;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor: 99/BAPPEBTI/PER/11/2012 tentang Penerimaan Nasabah Secara Elektronik On-Line Di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Bappebti Nomor 99/BAPPEBTI/PER/11/2012 tentang Penerimaan Nasabah Secara Elektronik On-Line Di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi, perlu dicabut dan diganti;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2010
Pedoman Penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terhadap Persekongkolan Dalam Tender
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2017
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2020
Seleksi Calon Peserta Pelatihan Kepemimpinan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2020
Proses Bisnis, Tata Cara Pendaftaran, Seleksi, dan Penetapan Penerima Kartu Prakerja dengan Cara Luar Jaringan