![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2019
Tata Naskah Dinas di Kementerian Ketenagakerjaan
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tata Naskah Dinas di Kementerian Ketenagakerjaan sudah tidak sesuai lagi dengan pedoman umum tata naskah dinas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (4) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Tata Naskah Dinas di Kementerian Ketenagakerjaan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2020
Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, dan Keputusan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Luar Negeri
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito Yogyakarta
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 22/KKI/KEP/V/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020
Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 5 Tahun 2017
Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Informasi Geospasial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Informasi Geospasial