Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 171/ORI-SK/VII/2018

Logo Ombudsman Republik Indonesia


Ditetapkan: 17 Juli 2018
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Logo Ombudsman Republik Indonesia merupakan identitas khas kelembagaan yang mudah dikenali dan diingat oleh segenap pemangku kepentingan dalam pengawasan pelayanan publik.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Ketua Ombudsman tentang Logo Ombudsman Republik Indonesia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Pembangunan Industri Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2019-2039


Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Periode Tahun 2022-2026


Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2021


Pengembangan Nilai Budaya Kerja Lingkup Kementerian Pertanian


Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat