Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24 Tahun 2021

Pelayanan Advokasi Hukum


Status: Dicabut Sebagian
Ditetapkan: 27 Mei 2021
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Pencabutan Sebagian:

  1. Semua ketentuan yang berkaitan dengan Advokasi Hukum atas penyelenggaraan tugas dan fungsi terkait perumahan dan kawasan permukiman sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pelayanan Advokasi Hukum dicabut dengan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pelayanan Advokasi Hukum

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyesuaian Pengenaan Sanksi Denda Keterlambatan Pembayaran Premi Penjaminan Tahun 2023


Besaran Tingkat Mutu Pelayanan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Tahun 2025


Penyelenggaraan Sekolah Rakyat


Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Perpustakaan Tahun Anggaran 2022


Penugasan Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah