Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24 Tahun 2021

Pelayanan Advokasi Hukum


Status: Dicabut Sebagian
Ditetapkan: 27 Mei 2021
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Pencabutan Sebagian:

  1. Semua ketentuan yang berkaitan dengan Advokasi Hukum atas penyelenggaraan tugas dan fungsi terkait perumahan dan kawasan permukiman sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pelayanan Advokasi Hukum dicabut dengan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pelayanan Advokasi Hukum

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 100.000 (Seratus Ribu) Tahun Emisi 2004


Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo


Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2023


Perubahan Keenam Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/Dudanya


Penyelenggaraan Perizinan Berusaha