Pelayanan Advokasi Hukum
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat diperlukan pelayanan advokasi hukum untuk mengatasi permasalahan hukum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
bahwa untuk melaksanakan pelayanan advokasi hukum yang semakin kompleks, diperlukan pedoman agar pelaksanaan pelayanan advokasi hukum lebih efektif dan efisien;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pelayanan Advokasi Hukum;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2022
Tata Cara Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2020
Pelaksana Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2020
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/5/2012 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.01/2016
Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 11 Tahun 2014
Uraian Tugas Stasiun Geofisika